Dahulu, pada tahun
1997an, kabupaten sambas,
Kecamatan Paloh, desa sebubus, terdapat tempat parawisata yang biasa di sebut dengan “AIR TERJUN”, dimana tempat itu sering di kunjungi oleh banyak orang di karenakan tempatnya yang indah dah sangat nyaman untuk berwisata.
Kecamatan Paloh, desa sebubus, terdapat tempat parawisata yang biasa di sebut dengan “AIR TERJUN”, dimana tempat itu sering di kunjungi oleh banyak orang di karenakan tempatnya yang indah dah sangat nyaman untuk berwisata.
Tidak jarang jika menyambut
liburan panjang masyarakat di daerah
maupun di luar daerah berdatangan untuk mengunjungi tempat
tersebut,apalagi di saat datangnya Hari Raya idul fitri dan idul adha,,tempat
itu di padati begitu banyak pengunjung.
Saat itu, tempat parawisata “air
terjun “ itu di urus oleh seorang Guru di salah satu Sekolah SD N 4 SUBUBUS
sejak tahun 1995,padamulanya tempat itu adalah hutan belantara yang tidak ada
satupun orang yang berminat untuk berkunjung ke tempat tersebut,berkat usaha
beliau yang biasa di sebut juga namanya:
“SABIRI INDUNG” tempat itu
menjadi tempat kujungan dan parawisata masyarakat paloh dan luar paloh.
Namun,,itu tidak berlangsung lama
hanya berkisar 5 tahun beliau jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia pada
tahun 2004.setalah beliau meninggal tidak ada satupun masyarakat yang tergerak
hatinya untuk melajutkan usaha yang beliau rintis,,dan akhirnya tempat
itu,hanya di jadikan tempat penebangan hutan juga kayu cerocok secara illegal.
Padahal wilayak “Air Terjun “ itu
adalah salah satu sumber daya alam yang sangat baik,,baik untuk parawisata
ataupun sumber air bersih.bagaimana langkah kita sebagai masyarakat dan
pemerintah daerah khususnya bagian Parawisata Untuk mengolah sumberdaya alam
yang sangat berpotensi agar dapat menjadi ASET bagi daerah Bahkan Negara
kesatuanb repbulik indoneisa.
0 komentar:
Posting Komentar